Wahdi Buka, Penyuluhan Hukum Terpadu

564

Metro faktualmedia.co – Wali Kota Metro, Wahdi buka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu, bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro, Tahun Anggaran 2021 .
Kegiatan Berlangsung, di Aula LEC Kartika Kota Metro, Senin ( 15/11/2021 ).

Kabag Hukum Kota Metro, Ika Pusparini, Melaporkan, Bahwa Tujuan kegiatan tersebut, Untuk Meningkatkan Pengetahuan Aparatur terhadap Pelaksanaan, Covid-19 Kota Metro .
di mana Pelaksanaan nya, Berdasarkan, Perpres No : 14 Tahun 2021, Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, Permenkes No : 18 Tahun 2021, Tentang, Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19, Fatwa MUI No : 2 Tahun 2021, Tentang Produk Vaksin Covid-19, dari Sinovac, dan Fatwa MUI No : 14 Tahun 2021, Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 produk Astrazaneca.

Wali Kota Metro, Wahdi Menyampaikan, Dalam Hal Penyuluhan Hukum, agar Aparatur dan Masyarakat dapat lebih mengenal aturan Undang – undang tentang Hukum, di mana Pemerintah telah menetapkan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), sebagai Bencana Non Alam .
Pandemi Covid-19 juga memberikan tantangan Besar, dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Indonesia,
Pandemi Covid-19, yang melanda dunia, juga memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai sektor termasuk, Sektor Sosial, Pariwisata, dan Pendidikan, untuk itu perlu segera dilakukan Intervensi lain yang Epektif melalui Upaya Pemberian Vaksinasi.

“Saya Berharap, dengan Vaksinasi dapat menurunkan Penderita Covid-19, menurunkan Tingkat Keparahan, Menurunkan Angka Kematian akibat Covid-19, Tercapainya Herd Immunity atau kekebalan kelompok”, ucapnya.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.