Wakil Bupati Pringsewu Ikut Selesaikan Tepal Batas

818
PRINGSEWU,FAKTUAL-Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi terpaksa turun tangan terkait sengketa tapal batas antara Pekon (desa) Nusa Wungu Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu dengan Kampung (desa) Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
Bahkan Wabup Fauzi bersama tim meninjau lokasi sebagai titik-titik perbatasan baiik lokasi embung, perkebunan, persawahan bahkan wilayah pemukiman penduduk yang dulunya masuk ke wilayah Pekon Nusa Wungu, kini di klaim masuk dalam pemerintahan Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
“Kami atas nama Pemkab Pringsewu sengaja turun kelapangan, selain melihat langsung titik-titik perbatasan yang menjadi sengketa. Juga mendengarkan langsung dari para tokoh masyarakat dan tokoh tebang di Nusa Wungu,”ungkap Fauzi.
Sebab menurutnya, permasalahan sengketa tapal batas sudah naik ke Pemprov Lampung. Bahkan pada 25 Juli 2018 mendatang tim dari Provinsi Lampung akan melakukan croscek dan pengukuran terkait tapal batas tersebut.
Maka agar tidak salah langkah untuk menghadapi itu, pihak Pemkab Pringsewu terlebih dulu melakukan rembuk pekon, berlangsung di Balai Pekon Nusa Wungu, Kamis (19/7). Guna melihat arsip dan dokumen serta pemaparan langsung dari para tokoh masyarakat baik para mantan kepala pekon terdahulu juga tokoh tebang pembuka Pekon Nusa Wungu.
“Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mempersiapkan dokumen, peta dan arsip pendukung lain serta para saksi sejarah,”ujarnya.
Pada rembuk pekon itu juga dihadiri
Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, Kaban Dispenda Maskur,
Kepala Bina Pemerintahan Dewanto Dwi Utomo beserta kasienya Tahmiadi, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan,
Camat Banyumas Moudy Ari Nazolla, Kapolsek Sukoharjo AKP. Wahidin, perwakilan TNI  Danpos Banyumas Sunyoto, Kepala Pekon Nusa Wungu Joko Supriyanto, Pendamping pekon serta sekitar tujuh orang tokoh masyarakat.
Wabup Fauzi menambahkan pihaknya merasa yakin bahwa dari Pemprov Lampung yang akan melakukan croscek pada tapal batas sengketa itu  pada 25 Juli mendatag pasti mempunyai data dan dokumen yang akurat.”Namun kita pun juga harus mempersiapkannya sebagai bahan argumentasi. Kita juga siap menerima hasilnya,”jelasnya.
Sedang komentar dari Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan menghimbau kepada pihak Pemkab Pringsewu agar menyediakan pendampingan. Sebab menurutnya permasalah tersebut cukup pelik dan berlarut hingga beberapa tahun.
Bahkan dia menilai hal ini ada suatu kelalaian sehingga bisa terjadi adanya proyek pembuatan embung yang dibiayai negara dengan pengerjaannya dari Lampung Tengah.”Ini kan aneh, sebab lokasi proyek embung itu ada di wilayah Pekon Nusa Wungi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Padahal untuk melakukan pembangunan itu harus jelas dulu bentuk lahan berasal dan hibah dari siapa,”ucap Sagang Nainggolan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menuturkan kendati kondisi ini sudah terlanjur tapi apapun bentuknya harus kembali ke Pringsewu.”Namun harus diperkuat  dengan dokumen, saksi dan bukti. Diantaranya adanya bukti pembayaran SPPT-PBB di Kabupaten Tanggamus waktu itu,”ujar Kapolsek.
Sedang Kepala Bagian Hukum Sekkab Pringsewu Ihsan Hendrawan mengomentari terkait masalah tersebut, bahwa yang menentukan tapal batas antar kabupaten adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.”Yang jelas kita siapkan saja dokumen, bukti-bukti pendukung serta  para saksi dari tokoh sejarah yang membuka wilayah itu. Semoga jika semua pendukung itu kuat pasti akan ada titik terang,”kata Ihsan.
Sementara Kepala Pekon Nusa Wungu Joko Supriyanto menambahkan pihaknya dan para tokoh masyarakat Nusa Wungu siap menjadi saksi terkait perihal sengketa tapal batas itu.”Nanti saya siapkan saksi-saksi dan kelengkapan dokumen serta arsip pendukung lainnya,”imbuhnya.
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Sekkab Pringsewu Dewanto Dwi Utomo juga meminta  kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk tegas dan secepatnya menyelesaikan terkait sengketa tapal batas antara Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah.
“Permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut sebab berimbas yang dapat membingungkan masyarakat. (pri)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.