Wali Kota Metro Hadiri Rakoor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

406

Metro faktualmedia.co  –  Wali Kota Metro, Wahdi, Menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa ( 20/04/20 21 ) .
Hadir dalam Rakor tersebut, Gubernur Provinsi Lampung, Wakil Ketua KPK RI, Wakil Direktur Utama PT PLN, Bupati/Walikota Se – Lrovinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kakanwil BPN Provinsi Lampung .

Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Provinsi Lampung telah di mulai sejak awal 2018 yang di ikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Se – Provinsi Lampung .

Untuk Membangun Sistem Pencegahan Korupsi, sejak tahun 2017 sampai dengan saat ini Tim Korsupgah KPK – RI telah Membangun Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi di Sektor – sektor Strategis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se – Provinsi Lampung .
Melalui Tim Korsupgah KPK – RI yang mendampingi Pemerintah Daerah Se – Provinsi Lampung dengan Kegiatan Monitoring Control for Prevention ( MCP ) yang Mengimplementasikan 8 Area Intervensi Program Pencegahan Korupsi. Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020 senilai 81% dengan Area Intervensi yang terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah .

Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, Mengingatkan Kepada Bupati/Wali Kota agar terus Meningkatkan kerja Sama Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta Menguatkan Komitmen dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel .

“Kepada para Bupati/Wali Kota agar Menertibkan Pajak Daerah Khususnya Pajak Air Bawah Tanah dengan Perhitungannya tidak memberatkan para pengusaha. Pajak penting dan Harus di Bayar, tetapi jangan sampai pengusaha kesulitan membayarnya,” ujar Gubernur .

Terkait permasalahan
Infrastruktur, Gubernur Mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan Memaksimalkan Pendapatan Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi melalui Pinjaman yang bisa di Lakukan melalui Sindikasi Bank, Pinjaman SMI, dan Pinjaman Luar Negeri .
Apresiasi Kepada KPK atas Kegiatan Pendampingan MCP dan telah Berupaya Melakukan Pencegahan Korupsi melalui Peluncuran Aksi Stranas Pencegahan Korupsi.

Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi yang di Inisiasi dan di Fasilitasi oleh KPK selama ini sangat Membantu Pemerintah dalam Menciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa .

Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, Menjelaskan Bahwa Kehadiran lembaga KPK di Provinsi Lampung sesuai dengan Tupoksi KPK sebagaimana di Amanatkan di dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang Tugas dan Wewenang KPK.
Menyinggung Capaian MCP Provinsi Lampung sebesar 81% di tahun 2020, Nawawi Pomolango berharap agar capaian itu dapat Terus di Tingkatkan, salah satunya melalui Edukasi oleh Direktorat Korsup Wilayah II dan Deputi Dikmas kepada Masyarakat seperti Mendatangi Perguruan Tinggi, Sekolah, maupun ASN.
“Saya titip Direktorat Korsup Wilayah II kepada Bapak Gubernur Bupati Wali Kota, dan di Jadikan mitra. Bila ada hal yang perlu disampaikan, bisa di sampaikan ke Direktorat Korsup Wilayah II, karena KPK juga memiliki Tugas Monitoring, Kajian terhadap segala Sistem Penyelenggaraan yang mungkin bisa kami Rekomendasikan kepada Presiden maupun Kementerian/Lembaga terkait .

Di akhir Rakor, juga di Lakukan Penyerahan 1134 Sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari Sertifikat Hak Pakai Pemprov sebanyak 194 bidang, Sertifikat Hak Pakai Pemkab dan Pemkot sebanyak 483 bidang, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.