Way Kanan Adakan Diklat Teknis Pembentukan Produk Hukum

1,080

Way Kanan, FAKTUAL – Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pembentukan Produk Hukum, di Sanggar Kegiatan Belajar setempat, kemarin.

Menurut Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya yang diwakilkan Sekda Saipul, kewenangan daerah membentuk peraturan daerah merupakan manifestasi dari otonomi daerah. Undang Undang Dasar 1945 pasal 18 menjelaskan daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam bingkai NKRI.

Penyusunan produk hukum mempunyai arti penting dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diharapkan dari peserta pendidikan dan pelatihan ini nantinya akan lebih terampil dan mampu menyusun/merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.

Karena produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah merupakan produk hukum yang sangat pokok dan mendasar dalam kegiatan pemerintahan, sekaligus dijadikan dasar atau acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, kata dia.

Setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis, maka produk hukum tersebut akan efektif dalam penerapannya, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi, ujarnya.

Di samping itu, kata dia, harus pula diperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar, sehingga produk hukum yang diterbitkan betul-betul baik, benar, aspiratif dan efektif.

Dengan demikian disimpulkan kegiatan Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam hal pembentukan produk hukum yang dibuat untuk mendukung kegiatan-kegiatan di SKPD, kata dia.

a�?Untuk itu saya berharap kepada peserta agar mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ini sebaik-baiknya. Bertanyalah kepada Widyaiswara bila materi yang disampaikan kurang dipahami, sehingga kegiatan ini benar-benar membawa manfaat dalam rangka penyusunan Produk Hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,a�? katanya. (Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.