Lambar Gelar Evaluasi Perkembangan Pekon

1,211
Lampung Barat, FAKTUAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Lampung Barat (Lambar) menggelar evaluasi perkembangan pekon tingkat Provinsi Lampung tahun 2017, Pekon (desa) Semarangjaya, Kecamatan Airhitam, kemarin.

Wakil Bupati Lampung Barat, Makmur Azhari mengatakan kehadiran tim dari provinsi tersebut dapat meningkatkan motivasi jajaran pemerintah, khususnya warga PekonSemarangjaya dalam membangun dan memajukan desanya.

Pelaksanaan evaluasi perkembangan pekon ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh di wilayah Indonesia yang dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional, katanya.

Menurutnya, tujuan evaluasi perkembangan pekon sebagai sarana bagi pemerintah mengukur dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan pekon/desa.

a�?Adapun yang dinilai dan dievaluasi adalah perkembangan pembangunan atas usaha pemerintah bersama-sama dengan warga pekon di Kabupaten Lampung Barat, pelaksanaan evaluasi perkembangan pekon dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diikuti 15 pekon yang mewakili 15 kecamatan yang ada dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Pekon SemarangjayaA�terpilih sebagai juara dan berhak mewakili Lampung Barat pada evaluasi perkembangan pekon tingkat Provinsi Lampung,a�? katanya.

Keberhasilan pekon tersebut, katanya,A�menunjukkan program-program pembangunan yang dilaksanakan di pekon itu mendapat respon dari warga.A�A�Hal itu ditunjukkan dengan kepedulian mendukung setiap program yang ada dengan ikut membantu pemerintah melalui peningkatan swadaya.

a�?Kita berharap evaluasi perkembangan pekon yang dilaksanakan selama ini bukan sekadar menjalankan amanat peraturan menteri dalam negeri saja, tetapi benar-benar dapatA�dijadikan sebagai tolokukur keberhasilan pembangunan di pekon/desa dalam berbagai bidang, terutama pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Di samping itu dari perlombaan ini dapat dijadikan acuan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten,a�? katanya.

A�Sementara itu gubernur Lampung yang diwakili KepalaA�A�Badan Litbang Provinsi, Mulyadi Irsan mengatakan, perubahan paradigma pembangunan dengan memberikan kepercayaan yang besar kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara langsungA�A�dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan memberikanA�A�efek gandaA�A�sekaligus menempatkan masyarakat selaku subjek pembangunan. Peran kepala desa ataupun pekonA�A�dalam mendorong peran serta dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan penyelenggaran pemerintahA�pembangunan dan pembinaan yang dilaksanakan di pekon.

Terkait dengan evaluasi terhadap efektivitas penyelengagran pemerintah pekon maka pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangnan DesaA�dan Kelurahan. Evaluasi itu guna mengetahui efektivitas dan Status perkembangan serta tahapan kemajuan pekon.

Pada 2017, katanya, PemprovA�A�Lampung selain melaksanakan lomba pekon, lomba BUMDes, dan lomba BBGRM di Kabupaten Lambar, sebagai upaya peningkatan kompetensi dan motivasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi masyarakat dan swadaya gontong-royong secara terarah, terkoordinasi terpadu, dan berkelanjutan. (Adi)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.