Faktualmedia.co
Kudus faktual media. Co semua orang kini wajib memakai masker TNI manunggal membangun Desa( TMMD) Reguler Ke 107 TA 2020.Kodim 0722/Kudus.jika harus keluar rumah demi mencegah penularan virus Covid-19 Desa kedungsari Kecamatan Gebog, Jumat 10/4/2020.
Aturan ini sudah sesuai dengan instruksi organisasi kesehatan (WHO) yang baru dan diikuti oleh pemerintah Indonesia, Anggota Satgas TMMD Kodim Kudus. untuk penanganan Covid-19 menyerukan seluruh masyarakat untuk mengenakan masker namun masker yang di sarankan adalah masker kain,” ujar pratu Bahrul.
” Sesuai dengan rekomendasi (WHO) Tim pakar gugus tugas penanganan Covid-19 menyatakan masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen sehingga, sehingga kita tetap menjaga jarak virus tak akan masuk dalam tubuh. (Pendim0722Kudus.)