Anggota Satgas TMMD Reg -107 Di Wajibkan Pakai Masker

838

Kudus faktual media. Co semua orang kini wajib memakai masker TNI manunggal membangun Desa( TMMD) Reguler Ke 107 TA 2020.Kodim 0722/Kudus.jika harus keluar rumah demi mencegah penularan virus Covid-19 Desa kedungsari Kecamatan Gebog, Jumat 10/4/2020.

Aturan ini sudah sesuai dengan instruksi organisasi kesehatan (WHO) yang baru dan diikuti oleh pemerintah Indonesia, Anggota Satgas TMMD Kodim Kudus. untuk penanganan Covid-19 menyerukan seluruh masyarakat untuk mengenakan masker namun masker yang di sarankan adalah masker kain,” ujar pratu Bahrul.

” Sesuai dengan rekomendasi (WHO) Tim pakar gugus tugas penanganan Covid-19 menyatakan masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen sehingga, sehingga kita tetap menjaga jarak virus tak akan masuk dalam tubuh. (Pendim0722Kudus.)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.