Faktualmedia.co
DPRD Tulangbawang Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023, Rabu, (10/8).
Faktual tulang bawang Propinsi Lampung
Dari rapat paripurna diketahui bahwa
rencana alokasi anggaran belanja daerah pada Tahun 2023 diperkirakan sebesar
Rp1.380.534.142.750. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga serta biaya transfer.
Dalam laporannya, juru bicara badan
anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang Marjoko menjelaskan, RKUA dan PPAS
telah dibahas oleh Banang DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulangbawang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, RKUA dan PPAS disusun
untuk memberi gambaran mengenai
perkembangan ekonomi daerah yang
meliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB
dan infrastruktur.
Di samping itu, juga untuk mengetahui
berapa asumsi dasar pembangunan jangka makro dalam memperhatikan di tingkat nasional dan provinsi, terutama pada Tahun 2021 serta perkiraan capaian akhir Tahun 2022.
Dilanjutkannya, pertumbuhan ekonomi
pada Tahun 2023 diproyeksikan mencapai 3 persen. Pencapaian tersebut dilakukan dengan kebijakan ekonomi daerah yang diarahkan pada pemulihan perekonomian, serta penanganan masalah kesehatan yakni Covid-19 dan stunting.
Politisi PDI Perjuangan tersebut
mengungkapkan, tema pembangunan
kabupaten Tulangbawang pada Tahun
2023 adalah pemulihan ekonomi dan
daya saing daerah menuju kabupaten
Tulangbawang mandiri dan sejahtera.
Tema ini diharapkan mampu
memanfaatkan usaha-usaha masyarakat sesuai dengan potensi daerah masing-
masing untuk perekonomian dan kesejahteraan rakyat tanpa meninggalkan budaya lokal dan ada ciri khas Tulangbawang yang harus digali kembali.
Marjoko melaporkan, kebijakan belanja
berdasarkan keputusan pemerintah daerah diprioritaskan untuk meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, mitigasi bencana, dan
lainnya.
Pada tahun anggaran 2023 Banang DPRD Tulangbawang ingin memberi perhatian kepada bidang infrastruktur untuk selalu menjadi prioritas. Hal itu dirasa penting sebab menjadi salah satu perhatian DPRD terhadap aspirasi masyarakat.
Pendapatan Rp1.360.034.142.750; PAD
Rp162.266.571.524; Dana Perimbangan
Rp1.173.928.303.380; Lain-lain pendapatan yang sah Rp26.839.267.838; Belanja Rp1.360.534.142.750; Belanja Operasi Rp996.046.353.939; Belanja Modal Rp172.590.005.536; Belanja tidak terduga Rp8.052.000.000; Belanja Transport Rp203.847.783.275. Defisit minus Rp16.500.000.000. Untuk
pembiayaan sendiri meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp20.000.000.000,
pengeluaran pembiayaan Rp3.300.000.000, dan pembiayaan netto Rp6.500.000.000.
“Dari uraian diatas maka Banang
merekomendasikan kepada pimpinan
DPRD untuk memberikan persetujuan
atas RKUA dan PPAS menjadi KUA
dan PPAS APBD Tahun 2023,” kata
Marjoko.
Sementara itu, Bupati Tulangbawang
Winarti mengucapkan terimakasih serta
apresiasi kepada pimpinan dan anggota
DPRD Tulangbawang atas persetujuan
KUA dan PPAS yang telah disahkan sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan telah dilakukan secara sistematis dan sesuai peraturan yang berlaku. Winarti menjelaskan, selain program-program prioritas yang telah disampaikan Banang DPRD Tulangbawang. Pada tahun depan juga masih terdapat beberapa program Bergerak Melayani Warga (BMW).
Disamping itu, pada tahun depan juga
akan menjadi tantangan tersendiri untuk
pemerintah daerah dan DPRD Tulangbawang. Sebab, lanjutnya, akan banyak pekerjaan rumah yang salah satu diantaranya yakni membagi anggaran
untuk gaji PPPK karena telah dibebankan kepada pemerintah daerah sekitar Rp48
miliar.
Rapat paripurna dipimipin oleh Wakil
Ketua Aliasan, didampingi Ketua DPRD
Tulangbawang yang juga Ketua Banang
Sopi’i, Sekretaris DPRD M. Puncak
Stiawan serta dihadiri oleh 31 dari total 40(muh)