AWPI SAMPAIKAN ASPIRASI DI DPRD LAMPUNG TENGAH

532

Faktualmedia.co-lamteng-DPRD Lampung Tengah menerima penyampaian aspirasi oleh sejumlah masyarakat dari Aliansi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI, Senin (9/4/2020)

Dalam orasi yang disampaikan secara terbuka di halaman kantor DPRD Lampung Tengah itu, mereka menyuarakan beberapa tuntutan yaitu Mengenai wabah DBD yang kian merebak di lampung tengah kurang ditangani secara responsif, kemudian pelayanan di rumah sakit demang sepulau raya yang masih jauh dari kata memuaskan disamping juga fasilitasnya yang kurang memadai.

Hal lain yang menjadi tuntutan mereka adalah proses tender proyek2 di lampung tengah ini agar dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga kualitas pembangunan yang akan datang lebih baik dari sebelum2nya yang dinilai masih sangat buruk.

Ketua DPRD, Sumarsono, yang menerima secara langsung aspirasi masyarakat AWPI tersebut menyampaikan “bahwa seluruh tuntutan yang telah disampaikan tadi kami terima, dan akan kami tindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait”.

Setelah selesai melakukan orasi sepuluh orang perwakilan AWPI kemudian memasuki ruang OR 1 dan mengadakan dengar pendapat dengan Ketua DPRD Sumarsono, Wakil Ketua III DPRD Muslim Anshori , sejumlah Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Syamsi Roli.

Menanggapi pengaduan dari AWPI tersebut, Ketua DPRD Sumarsono menjelaskan, “Mengenai DBD hari kamis yang lalu Komisi 4 telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan, guna mengambil kebijakan langkah-langkah strategis apa yang akan ditempuh Pemerintah Daerah guna menangani wabah DBD ini, sedangkan mengenai proses tender yang transparan kami sangat mendukung dan melalui forum resmi ini kami perintahkan kepada khususnya Komisi 3 untuk memanggil pihak-pihak terkait guna mengawal pelaksanaan proses tender ini, sehingga diperoleh pelaksana proyek yang kompeten dan mampu bekerja dengan baik sehingga meningkatkan kualitas pembangunan di Lampung Tengah ini”.

“Kemudian mengenai pelayanan kesehatan dan falisilitas kesehatan di rumah sakit Demang Sepulau Raya, dengan ini saya tugaskan kepada Komisi IV untuk memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Kepala DInas Kesehatan dan Direktur RSUD Demang Sepulau Raya untuk dimintakan klarifikasi dan pengambilan kebijakan selanjutnya”, demikian Sumarsono menuturkan.(ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.