DPRD Lampung Tengah Laksanakan Paripurna, Hasil Reses Tahap II. 2020

597

Lampung Tengah (faktual media. Co) – Rapat paripurna dprd lampung tentang, penyampaian laporan hasil reses anggota dprd kabupaten lampung tengah, dan persetujuan bersama RAPERDA Kabupaten lampung tengah tentang bantuan dan pungutan biaya satuan pendidikan dasar, di ruang rapat dprd lampung tengah, senin (16/03).

Rapat paripurna dprd lampung tengah di pimpin langsung oleh ketua dprd sumarsano dan di ikuti oleh, 39. anggota dprd yang hadir, dari jumlah 50. anggota

Paripurna dprd lampung tengah hasil masa reses tahap II. tahun 2020. di hadiri oleh bupati lampung tengah, loukman djoyo soemarto. Pj. Sekda Ir. Zulkifli, SE, MM. Asisten. III. Drs. H. Sarjito, MM. bidang administrasi dan keuangan, para staf ahli bupati dan para kepala opd dan camat gunung sugih se lampung tengah.

Hasil reses tahap II, tahun 2020. di sepakati,oleh para peserta rapat, untuk tidak di bacakan dan di serahkan oleh ketua reses dari daerah pemilihan, I sampai dengan daerah pemilihan. 5. dan hasil reses dari masing masing dapil langsung di serahkan oleh ketua dprd, sumarsono kepada bupati loukman djoyo soemarto.

Pembahasan persetujuan bersama raperda kabupaten lampung tengah tentang bantuan dan pungutan biaya satuan pendidikan dasar, pemandangan umum dari pansus raperda yang di bacakan oleh, H. Hakki, sementara Pandangan praksi praksi di sepakati di sampai kan secara tertulis, dan untuk tidak di bacakan.

Dalam penyampaian tanggapan yang di sampaikan oleh bupati lampung tengah loukman djoyo soemarto, trimakasih rekan rekan anggota dprd lampung tengah yang sudah menyelesaikan tugas reses nya di dapil masing masing, serta telah menghimpun aspirasai masyarakat, karna sesuai dengan kontek penyusunan anggaran ada 4. ketentuan yaitu. teknokratis, aspiratip, politik, serta batten up atau top down. Dan tetap di sesuakan dgn kebutuhan masyarakat serta kondisi keuangan daerah yang ada kata loukman.

Setelah bupati loukman djoyo soemarto membacakan tanggapan atas hasil reses dan inisiatip raperda tentang bantuan dan pungutan pada satuan pendidikan dasar, ” dengan semangat pula eksekutip segera memproses agar menjadi perda, sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku

Dalam kesempatan paripurna tersebut bupati lampung tengah langsung mengeluarkan intruksi, di hadapan para anggota dprd dan para undangan lain nya.

1. Agar kepala satuan pendidikan, meliburkan siswa sampai dua pekan kedepan

2. Kepada kapolres untuk tidak memberikan izin hiburan umum di tempat umum.

3. Bagi smk yang melaksanakan ujian silahkan di lanjutkan sampai dengan selesai. dan tetap memantau para siswa agar menjaga keberisihan dari setiap kegiatan. Tutup bupati(ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.