Nurwasyah Habib SE Anggota DPRD Tuba menanggapi Persoalan Pembangunan Yang Megunakan Dana ADD Dan DD Kampung Wono Agung

680

Nurwasyah Habib SE Anggota DPRD Tuba menanggapi Persoalan Pembangunan Yang Megunakan Dana ADD Dan DD Kampung Wono Agung

Faktualmedia. Co – Nirwansyah Habib SE, Selaku Anggota DPRD Tulang bawang Sekaligus ketua fraksi Golkar angkat bicara”

Tekala ada ada laporan temuan dari masyarakat yang laporkan ke inspektorat Tulangbawang “saya minta inspektorat segera mengambil langkah langkah sesuai degan peraturan yg berlaku ,sebab baik ADD, atau DD .adalah dana rakyat yang harus di pertangung jawabkan oleh siapa saja .
Kepala kampung ,atau pj kepala kampung harus bertanggung jawab penuh atas pengunaan dana yang di maksud tapi karna ada covid 19 ini kiranya inspektorat juga harus mengutamakan kesehatan

,Nirwasyah menekankan tetap harus di lakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat yang di maksud. ” terangnya

Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa membebani masyarakat. Ujar Nirwan Sahabib ”

Namun di kampung Wono Agung kecamatan Rawa Jitu Selatan,pada tahun anggaran 2018/2019 yang di kelola oleh pejabat sementara (PJ) kepala Kampung dari Kecamatan bernama “Rahma” pemerintahan menuai konfrik di masyarakat Wono Agung.

Pasal nya Pengelolaan Dana Desa (ADD) untuk membangun Rabat Beton di RK 04 Dusun R2 kampung Wono Agung Kecamatan Rawa Jitu Selatan, kabupaten Tulang Bawang proses pelaksanaannya dinilai tidak sempurna. Hal ini terungkap dari keluhan warga setempat, Kamis (09/042020).

Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Dusun Kemiri, Parmidi (42). Menurut dia, pemerintah desa seperti kurang bertanggung jawab. Hal ini terbukti dimana, saat ini proses pelaksanaan pembangunan asal-asalan dan terhenti.

“Sampai saat ini, material untuk keperluan pembangunan,seperti penimbunan tanah tidak penuh.
Namun saat di tanyai soal penimbunan tanah tersebut,aparat kampung yang mewakili PJ kepala kampung Wono Agung menjawab persoalan tarsebut bahwasanya penibuan tidak ada dalam RAB ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada Pelaksanaan Pembangunan rabat beton, kwalitasnya tidak memuaskan warga,karena jalan ini akses untuk menguarkan hasil pertanian kami.

Herannya, aparat desa tarkesan diam dan tidak bertanggung jawab,” kata Parmidi.

Di sisi yang berbeda Awak Media mencoba menghunungi Ibu Rahma selaku PJ kampung Wono Agung masa jabatan 2018/2019. Melalu sambungan via telpon mengatakan” Saya tidak tau pembangunan itu itu saya serahkan kepada Juru tulis saya Pak Muhaji Ngak saya tidak tau karena semua pambagunan itu di kelola kepada pak muhaji saya ini sakit ngak bisa keluar ucap nya seketika sambungan telpon kami di matikan.

Mohon kepada instansi terkait,penegak hukum maupun pemda Tulang Bawang dapat mengkaji polimek di masyarakat karena di kacamata umum mengalami kerugian baik negara maupun masyarakat setempat( muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.