Diduga Selingkuh, Peratin Way Sindi Dilaporkan Ke Inspektorat

772

Faktualmedia.co – Sejumlah Masyarakat Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa mengeluhkan ulah peratinnya. Pasalnya peratin Pekon Way Sindi Imronsyah diduga selingkuh dengan N, wanita yang masih memiliki suami yang juga warga pekon setempat.

Ulah peratin tersebut telah dilaporkan masyarakat ke sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat, seperti Inspektorat,bagian tata pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon.Hal itu agar peratin Way Sindi diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinuri, salah seorang warga mengatakan apa yang pihaknya lakukan merupakan salah satu tindak lanjut untuk menyikapi keresahan masyarakat di pekon tersebut.
Hal itu karena sejumlah masyarakat telah beberapa kali melihat Peratin Way Sindi pulang dari rumah N diwaktu malam menjelang subuh.

“Peratin seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat bukan melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh peratin apalagi sampai selingkuh dengan istri orang dan masih di dalam Pekon yang dirinya pimpin,” kata dia.

Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan klarifikasi langsung ke peratin tersebut, namun peratin Way Sindi tidak mengakui perbuatannya, dan menyangkal apa yang dituduhkan masyarakat, meski sudah ada masyarakat yang disumpah sebagai saksi.

” Sudah ada masyarakat yang menjadi saksi apa yang dilakukan peratin tersebut, bahkan masyarakat itu telah diambil sumpahnya yang membenarkan bahwa ada perselingkuhan peratin Way Sindi dengan warganya,” jelasnya.

Lanjutnya masyarakat berharap instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar bisa memberikan sanksi tegas kepada peratin Way Sindi karena telah meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik Pekon setempat.

” Kami harap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberhentikan peratin Pekon Way Sindi, hal itu karena sudah meresahkan masyarakat dan sudah membuat jelek nama Pekon Way Sindi ini,” terangnya.

Sementara itu Tambat,anggota LHP setempat mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan ke sejumlah instansi terkait yang diharapkan bisa ditindaklanjuti.

” Masyarakat berharap ada sanksi tegas yang diberikan kepada peratin yang telah berani mencoreng nama baik pekon paling tidak diberhentikan dari jabatannya sebagai peratin,” singkatnya.

Saat hendak dimintai keterangan terkait keluhan masyarakat itu, Imronsyah belum bisa di konfirmasi, dan nomor handphonenya 08127887xxxx tidak bisa dihubungi dan dalam kondisi tidak aktif. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.