Gaji Perangkat Desa Se- Lamtim Segera Di Bayar, Setelah Evaluasi APBD-P Dari Provinsi

294

Faktualmedia.co
Bupati Lampung Timur, Drs. H M Dawam Rahardjo, MSi.
Telah Rapat Bersama, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, terkait penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa.

Rapat tersebut, Terkait Dana Kesejahteraan Aparat Desa, di 264 Desa, dari 24 Kecamatan Se- Lampung Timur.
Rapat Berlangsung, di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jum’at (16/9/2022).

Hasil Rapat tersebut, Bupati Lampung Timur, Berjanji segera Membayarkan Penghasilan Tetap (SILTAP), Kepala Desa dan Perangkat Desa Segera, Setelah Hasil Evaluasi APBD-P di Provinsi, melalui Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah di Terima.

“In Syaa Allah, Segera di Bayar, setelah Evaluasi APBD-P di Provinsi, Seluruh Hak Perangkat Desa, Akan di Cairkan, dengan Anggaran yang ada,” Jelas Bupati Lamtim.

Kepala BPKAD Lamtim, Menyampaiksn, Bahwa Pembayaran atas Tuntutan Perangkat Desa, Tetap di Jalankan, atau di Bayarkan, dengan Menunggu Hasil Evaluasi APBD-P 2022, dari Gubenur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat.

Di ketahui, Pemkab Lampung Timur, telah Mengalokasikan Anggaran Pembayaran SILTAP, seluruh Aparat Desa melebihi Mandatory Spending, yang di Tetapkan, oleh Pemerintah Pusat sebesar 10 %, dari DAU Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.