LMP Lamtim, Pertanyakan Pejabat Luar Daerah Ikut Uji Kompetensi Di Lamtim

465

Lamtim – Saat ini, Sebanyak 32 Orang, Pejabat Tingkat Pratama, atau Eselon II Kab . Lamtim, sedang dalam Proses Mengikuti Uji Kompetensi, satu orang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), atas nama A. Zainuddin. M.AP Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ), Kota Bandar Lampung, ikut juga Uji Kompetensi .

Hal tersebut, Mengundang sedikit Reaksi Masyarakat, Bumei Tuah Bepadan . Pasal nya, Kegiatan dalam Uji Kompetensi kalangan Pejabat Eselun II Difinitip tersebut, ada pada Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Ujar Ketua Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas Cabang ( Macab ) Lamtim, Amir Faisol, SH . Kepada para Awak Media, Senin siang (15/11/2021 ).

Ketua LMP Lamtim, Menambah kan, Pertanyaan Kami, Ada apa dengan Pemkab Lamtim, sekarang ini, kok Bisa – bisanya, Kegiatan Uji Kompetensi, yang Untuk Kepentingan Lamtim, Dengan Mengguna kan, Anggaran Daerah Lamtim, Tiba – tiba, Ada Pejabat dari Luar Daerah ikut serta, Wajar menjadi Pertanyaan Kami sebagai Masyarakat”.

Dalam surat Undangan Pejabat Tinggi Pratama, Agar mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPT P ), di Lingkungan Pemerintah Kab . Lampung Timur, Tertanggal, 08 November 2021 tertanda Bupati Lampung Timur .
Menurut nya, Dalam surat Undangan jelas menyebut kan, kepada Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab . Lampung Timur, dan bukan kepada pejabat dari Luar Daerah Lampung Timur.

“Satu Orang yang mengikuti Uji Kompetensi dari Luar Daerah itu adalah, ASN secara Individu, bukan atas Nama Instansi, sedangkan Pelaksanaan ini adalah, Ruang Lingkup Pemerintah Kab . Lamtim . Arti nya, Pemerintah sekarang ini, bukan Semakin Baik, ini Pemerintahan bukan Manajemen Rumah Tangga, dan Jangan terlalu Membodohi Masyarakat,”

Saya Minta, Kesabaran dari Bupati Lampung Timur, Dalam Penempatan Orang – orang Nya, Untuk Menduduki Jabatan Eselon II.
” Mesti nya, Bupati itu Sabar Tunggu Proses Lelang Jabatan Eselon II, kalau mau Menempat kan, Orang – orang Ny, tolong Jangan Memaksakan Kehendak, dengan Menabrak Aturan,” Tegas Amir Faisol.

Di Ruang kerjanya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah ( BKDD ), Kabupaten Lampung Timur, Dany Samantha Membenar kan, adanya Satu Orang Pejabat Eselon II, Kota Bandar Lampung atas nama Zainuddin yang juga ikut serta dalam Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Sekretaris BKDD Lampung Timur, ikut sertanya pejabat Eselon II dari Luar Daerah Lampung Timur tersebut, telah Sesuai dengan Aturan, yaitu Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor : 17 Tahun 2020, Tentang Perubahan PP Nomor : 11 Tentang, Manajemen Pegawai Negri Sipil.

” Yaitu pada Pasal 132 ayat 1 menyebutkan, Pengisian JPT melalui Mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain, dalam satu instansi maupun antar instansi, dapat di Lakukan, Melalui Uji Kompetensi, di antara Pejabat Pimpinan Tinggi. Kita juga telah Berkoordinasi dengan KASN,” terang Dany Sumantha.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.