Panitia Pilkades Harus Ikuti Aturan

990

Lampung Timur, FAKTUAL

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lampung Timur, Syahrul Syah menekankan kepada panitia pemilihan desa agar bekerja sesuai peraturan bupati dan daerah.

“Pengumuman dan pendaftaran balon tahap pertama sudah selesai. Saat ini masih melakukan seleksi administrasi tahap pertama yang berakhir 2 November,” kata dia dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, dan kasi Pemerintahan, di kantor Dinas PMD Lamtim, Senin (30/10).

Dia mengatakan, apabila seleksi administrasi balon tahap pertama selesai, panitia melaporkan ke camat untuk diteruskan ke Dinas PMD. Namun, jika di desa belum terdapat balon, maka dilakukan pendaftaran dan seleksi administrasi tahap kedua, serta tes tertulis dan pengumuman panitia pemilihan kabupaten pada 3-23 November 2017.

“Saya minta kepada camat dan kasi pemerintahan membrifing penetapan calon baik memenuhi persyaratan tahap satu maupun tahap kedua. Pegangannya kami aturan dan Bab 4 pasal 15, tidak ada lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika ada panitia yang masih mengambil pendaftaran balon di luar jadwal tahapan pilkades, menurutnya silahkan saja dengan risiko hukum.

Untuk pencairan bantuan pilkades masih dalam proses. Diharapkan bantuan itu harus digunakan sesuai peruntukkannya, meski kerja panitia yang satu dengan lainnya berbeda. Jangan sampai panitia mengambil sumbangan dari masyarakat.

“Di sinilah ketegasan bersama. Saya tidak ingin panitia jadi sasaran tembak bakal calon,” katanya.

Dalam rapat koordinasi ini dilanjutkan diskusi dan tanya jawab yang dihadiri Sskretaris Dinas PMD, kabid Tata Pemerintahan Desa, seluruh atau wakil camat, sekcam, kasi Pemerintahan, serta pihak terkait. (Iri)

 

Hari Dharma Karyadhika, Kemenhuk HAM Luncurkan Layanan PASTI

Bandarlampung, FAKTUAL

Peringatan ke-72 Hari Dharma Karyadhika, diharapkan menjadi pemacu aparat Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja keras, tangkas, dan berjiwa kesatria dalam mengabdi pada bangsa dan negara. Peringatan tahun ini bertema ‘Karya Bersama, Kami PASTI Melayani’.

“Tata nilai PASTI yakni profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif. Melalui semangat dan jiwa kuda menyimbolkan kerja keras dan kerja bersama secara cepat, serta mempunyai ketahanan luar biasa. Kebersamaan, loyalitas dan totalitas menjadi kata kunci dalam pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly pada peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-72 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin (30/10).

Sutono menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM pada Hari Dharma Karyadhika tahun ini, menyelesaikan penyempurnaan kode etik prilaku Kementerian Hukum dan HAM.

“Di dalamnya memuat implementasi nilai PASTI yang harus dilaksanakan dan dipatuhi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Kode etik tersebut menjadi salah satu alat untuk memperkuat langkah secara harmonis dan sinergis dalam bingkai semangat kebersamaan, bekerja, dan berjuang bersama, dalam wujud profesionalisme, akuntabilitas, sinergitas, transparan, dan inovatif,” ucapnya.

Hal tersebut bertujuan menyukseskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM agar lebih berprestasi sehingga mampu mengantarkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi yang terdepan.

Dia mengatakan di setiap Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, harus ditumbuhkan budaya membaca dan menulis termasuk pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Walau dengan keterbatasan yang ada, ketersediaan buku-buku di Perpustakaan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), perlu diperbanyak dan dibuat bervariasi. Demikian pula dengan menulis perlu dikembangkan tempat atau wahana untuk menyalurkan keluh kesah mereka, sehingga ruang berekspresi tersedia walau dalam keterbatas,” ujarnya.

Pada Hari Dharma Karyadhika 2017, Kementerian Hukum dan HAM menjalin kerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI, Kompas Gramedia, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, dan Forum Lingkar Pena. Nota kesepahaman tersebut tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana, dan masyarakat

“Melalui kesempatan ini saya meminta kepada seluruh satuan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan fasilitas pojok baca yang sederhana namun penuh makna. Ini dapat menambah pengetahuan pegawai sehingga mampu berkinerja tinggi dan lebih berkualitas, dan bagi WBP ini sejalan dengan program pembinaan yang selama ini sudah berjalan di lapas/rutan yakni program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian,” katanya.

Pada acara tersebut,A� diserahkan hadiah kepada stan terbaik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengam juri dari Dinas Pariwisata Provinsi Lampung. Juara I diraih stan Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Lalu, Juara II stan LP Klas I Bandar Lampung, LP Narkotika Klas II A Bandar Lampung, LP Perempuan Klas II A Bandar Lampung, LPKA Klas II Bandar Lampung dan LP Klas II Kalianda. Sedangkan Juara III diraih stan LP Klas II A Metro, LP Klas II B Kota Agung, LP Klas III Gunungsugih, LP Klas II B Way Kanan, dan LP Anak Klas II A Kotabumi. (Hms)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.