Pemkot Metro, Gelar Rapat Perpanjangan PPKM Mikro

557

Metro – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro, Melakukan Rapat Perpanjangan PPKM Mikro .
Rapat Berlangsung, di Guest House Rumah Dinas Wali Kota, Selasa ( 05/10/2021 ) .

Asisten II Kota Metro Yeri Ehwan, Pimpin Rapat dengan Membahas Instruksi Wali Kota, sebagai tindak lanjut terbit nya, Instruksi Kemendagri Nomor : 48 Tahun 2021, Tentang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pada Level 4,3,2, dan 1 .
serta Mengoptimal kan, Posko Penanganan Covid-19, di Tingkat Desa dan Kelurahan, yang Terbit Pemberlakuan Terhitung, sejak Tanggal 05 Oktober S/d 18 Oktober 2021 .

Asisten II, Menyampaikan, Bahwa Kota Metro berada pada Level II, Bersama 13 Kabupaten/Kota lain di Lampung, dan Kota Metro Saat ini, berada di Zona Kuning .

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti, Melaporkan, Bahwa dari Indikator Hasil Asesmen, Terkait Covid-19 di Kota Metro, Situasi dan Kondisi di Kota Metro saat ini, sudah Menurun, dan Kasus pada Bulan Agustus Mencapai 710 Kasus Tertinggi dari Tahun 2021, dan mulai Naik pada Bulan Mei, Juni, Juli dan bulan Agustus Tertinggi, serta pada bulan September Menurun Menjadi 254 Kasus, serta pada Bulan Oktober sampai Saat ini, hanya mencapai 13 Kasus.

“Pada kasus Harian, Menurun dalam Seminggu ini dan dua minggu belakangan, dan Kasus Tertinggi hanya 7, di setiap Hari nya, dan mulai Tanggal 30 September Turun, Hanya 1, hingga 2 Pasien di Setiap Hari nya, sehingga waspada pada hari ini sedikit Naik dari kemarin mencapai 5 Lasien perhari,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Kasus Kematian saat ini, Turun jauh, pada bulan Oktober saat ini, belum ada Kasus Kematian, Kasus Kematian Tertinggi, pada Bulan Agustus Mencapai 58 Kasus, dan September 15 kasus.
Lanjutnya, BOR pada Rumah Sakit Menurun, dan Merawat 8 Orang, di 4 Rumah Sakit, yang mana 4 Pasien diantara nya, dari luar Kota Metro .
Dengan Rata – rata BOR mencapai 4,6% .
Bahwa pada Level II, ada 6 Kriteria Level Transmisi, dan Level Kapasitas Respon yang masih Kurang Baik adalah, Angka Rawat Rumah Sakit .

Asisten II, Menambahkan, Dalam Instruksi Kemendagri sebelumnya, Bahwa, Daerah – daerah yang Masuk Level II, bisa Turun njadi Level 1, dengan Syarat, Jumlah Total Warga yang sudah di Vaksin Minimal 70 % , dari Jumlah Seluruh Warga, kemudian Untuk Warga yang Berusia 60 Tahun Minimal 60 % , sudah Melakukan Vaksin .

Di Kota Metro, Untuk Vaksin Dosis Pertama telah Mencapai 63 , 6 %. dan Hal yang Penting, supaya Warga yang Usia di atas 60 Tahun Minimal 60 %, sudah di Vaksin .
Hal tersebut, Untuk Menurunkan Status Level dari Level II, Menjadi Level I.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.