Sikap LSM Lamtim : Kalau Pernyataan Nya Tidak Bisa Di Buktikan, Sekda Silakan Hengkang Dari Lamtim

462

Lamtim faktualmedia.co – Pernyataan Sekretaris Daerah ( Sekda ), Lamtim, Moch Jusuf, Dalam Hering Komisi III, Beberapa waktu lalu, Masih menyisakan Luka. Karenanya, Masyarakat Melalui Berbagai Organisi, Baik Ormas ataupun LSM, Minta Pejabat Tertinggi ASN Kab . Lamtim itu, Untuk Membuktikan, ” Pernyataan Nya ” atau Angkat Kaki ( Hengkang ), dari Kabupaten Berjuluk, Bumei Tuah Bepadan .
Begitulah Harapan Masyarakat Kab . Lamtim, atas Pernyataan, Moch Jusuf, beberapa waktu lalu.

Ketua LSM Gerakan Cinta ( Genta ), Lamtim, Fauzi Ahmad, kamis, ( 4/11/21 ), Menyampai kan, dan Minta, M. Jusuf, Untuk Menyampai kan, Permohonan Maaf Secara Terbuka, Apabila tidak dapat Membukti kan, Pernyataa Nya.

Menurut Fauzi Ahmad, Sekretaris Daerah ( Sekda ), Merupakan Pimpinan Tertinggi Para Pegawai atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Kab . Lamtim .
” Tidak Layak Seorang Pejabat Tertinggi di Kabupaten, Menyampai kan, Pernyataan yang Menyakitkan, serta Meresahkan Masyarakat, Kami Sebagai Masyarakat, Minta Agar Pak Sekda, Dapat Membuktikan, Pernyataan Nya, Apabila Tidak Dapat Membuktikan, Maka segerala Menyampaikan, Permohonan Maaf, Kepada Masyarakat Secara Terbuka, Apabila Hal itu tidak juga di Lakukan, Kami Persilahkan Amgkat Kaki ( Hengkang ) saja dari kabupaten yang Kami Cintai ini,” tegas Fauzi.

Senada dengan Fauzi Ahmad, Pada bagian lain, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kab . Lamtim, Amir Faisol, SH. Menyampaikan, Rasa Kecewanya, Terhadap Sekda Lamtim, Moch Jusuf, yang tidak Menghargai Jabatanya, sebagai Pejabat Eselon Tertinggi di kab . Lamtim .

” Jangan karena Satu Orang ASN ( Sekda- Red ), Satu Kabupaten jadi Rusak .
Saya Minta ada Sikap Tegas, dari Bupati, Untuk Memgambil Sikap nya, sebagai Pimpinan Daerah Membiarkan Pejabat nya, Melecehkan Pemerintahnya ( Porkompinda )” .

Sementara Sekda Lampung Timur Moch Jusuf, kepada Awak Media, Enggan Berkomentar atau Merespon Perihal, dari Berbagai Tanggapan, LSM dan Elemen Masyarakat yang Minta Untuk Membukti kan, atas Pernyataan nya .
” Saya tidak mau Menanggapi nya, yang Kami Lakukan sekarang ini, Hanya akan Membukti kan dengan Kinerja, Kita sudah Rapat dan Bentuk Tim, tinggal Eksen saja,” singkat Sekda, Moch Jusuf .

Di Beritakan sebelumnya, Dalam Rapat dengar Pendapat Komisi III DPRD Lamtim, Rabu ( 27/10/2021 ), Tentang, Legalisasi kurang/lebih sebanyak, 286 Tower Telekomunisasi / BTS ( Base Tranceiver Stasiun ) di Lamtim di duga Liar/ tidak ada Izin .
Rapat di Pimpin Ketua Komisi III, Andri, di hadiri Kadis Kominfo dan Plt. Kadis PMPTSP.

Pada Rapat dengar Pendapat tersebut, Sekda Lamtim, Moch Jusuf, Menyampaikan, Bahwa akan segera membentuk Tim Khusus terkait Hal ini, dengan OPD terkait .
” Masalah Provider ini, Tidak Gampang, karena Banyak Orang Kuat di belakang nya, dan ada Preman .
Karena itu, Kami Berharap peran serta Semua Pihak, dan akan segera Kami Evaluasi, ujar Sekda saat itu.( tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.